Penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA)

Penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017 - Selamat datang di situs lowongan kerja terbaru juli 2017 kepada para pengunjung setia semuanya dimanapun anda berada. Di kesempatan ini admin akan menunjukkan sebuah berita yang sedang hangat di kalangan pencari kerja, adalah berita pendaftaran penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2017. Nah bagi anda yang berencana untuk melamar salah satu formasi CPNS Mahkamah Agung, maka silahkan simak terus berita berikut ini hingga selesai.

Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 29 tanggal 7 Juli tahun 2017 mengenai keperluan pegawai aparatur sipil negara calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Tahun Anggaran 2017 membuka peluang terhadap warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita yang mempunyai integritas dan kesepakatan tinggi untuk menjadi hakim yang bakal ditugaskan di tiga lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia melewati penerimaan calon hakim dengan ketentuan sebagai berikut:

Selamat

Ketentuan Umum:
  • Proses seleksi penerimaan calon Hakim Mahkamah Agung RI tahun 2017 terbuka untuk semua warga negara Indonesia (WNI);
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi;
  • Seluruh tahapan proses seleksi tak dipungut anggaran apapun;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia;
  • Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan gugur;
  • Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar bisa menghubungi call center seleksi calon Hakim
  • MA di nomor 0821-1089-1729 ataupun melewati menu helpdesk pada SSCN BKN.

Persyaratan Pelamar Formasi Umum:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa terhadap Allah Yang Maha Esa setia dan taat terhadap Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik dan tak sempat dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
  • Tak sempat diberhentikan Dengan hormat tak atas usul sendiri ataupun tak dengan hormat sebagai PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
  • Tak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS ataupun pegawai negeri sipil PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi tinggi negeri ataupun swasta dengan agenda studi yang terakreditasi minimal b ataupun sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi tinggi BAN PT pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan apabila pengukuhan tak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas;
  • Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir minimal oleh dekan ataupun yang sederajat;
  • Berumur minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.

Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa terhadap Allah Yang Maha Esa setia dan taat terhadap Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik dan tak sempat dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
  • Tak sempat diberhentikan Dengan hormat tak atas usul sendiri ataupun tak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI ataupun Polri;
  • Tak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS ataupun pegawai negeri sipil PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi tinggi negeri ataupun swasta yang berakreditasi a ataupun unggul dengan agenda studi yang terakreditasi A ataupun unggul dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi tinggi BAN PT pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan, apabila pengukuhan tak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas;
  • Lulusan paling baik cumlaude dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir minimal oleh dekan ataupun yang sederajat;
  • Berumur minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.

Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat:

  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa terhadap Allah Yang Maha Esa setia dan taat terhadap Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik dan tak sempat dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
  • Tak sempat diberhentikan Dengan hormat tak atas usul sendiri ataupun tak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI ataupun Polri;
  • Tak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS ataupun pegawai negeri sipil PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi tinggi negeri ataupun swasta dengan agenda studi yang terakreditasi minimal b ataupun sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi tinggi BAN PT pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan apabila pengukuhan tak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas;
  • Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan gambarkopi ijazah dan transkrip kualitas dilegalisir setidak lebih-tidak lebihnya oleh dekan ataupun yang sederajat;
  • Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan No. 20 tahun 2017 abjad C Angka 3B) - Menamatkan Pendidikan Sekolah Dasar ataupun yang sederajat, sekolah menengah pertama ataupun yang sederajat dan sekolah menengah atas ataupun yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat dandibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir - Garis keturunan orang bau tanah orisinil Papua dan Papua Barat dandibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan relasi keluarga dari Kelurahan ataupun desa;
  • Berumur minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017

Persyaratan khusus pelamar formasi calon hakim peradilan agama

  • Wajib bisa membaca dan memahami kitab kuning;
  • Apabila dinyatakan tak bisa sebagaimana poin 1 maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  • Beragama Islam.
ll
Selamat
Selamat
Selamat
Demikianlah berita penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017 yang dapat admin bagikan kali ini untuk anda. Mudah-mudahan dapat bermanfaat, khususnya bagi anda yang berencana untuk melamar formasi cpns Mahkamah Agung 2017. Terima kasih sudah berkunjung dan biar anda lolos dalam seleksi CPNS MA nantinya. Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2017.
Previous
Next Post »