Pengertian Sejarah Dan #6 Bentuk Peninggalan Sejarah

Pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah yakni pokok pembahasan materi pelajaran sejarah yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Adapun point pembahasan mengenai definisi sejarah dan macam-macam bentuk peninggalan sejarah di Indonesia didalam berguru pendidikan sejarah yakni antara lain :

1. Definisi sejarah.
2. Sumber sejarah.
3. Bentuk-bentuk peninggalan sejarah.

Pengertian sejarah

Sejarah adalah suatu peristiwa yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu atau masa lampau yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Seluruh kejadian-kejadian pada masa lalu dapat diketahui berdasarkan dari banyak sekali macam sumber-sumber sejarah.
Pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah

Sumber sejarah

Dibawah ini terdapat 3 jenis sumber sejarah yang dapat digunakan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi pada masa lampau yang diantaranya yakni sebagai berikut :

1. Sumber lisan
Sumber mulut yakni suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari dongeng mulut (cerita yang diungkapkan) oleh para pelaku peristiwa bersejarah.
2. Sumber tertulis
Sumber tertulis yakni suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari dokumen-dokumen, buku-buku, kitab-kitab, naskah kuno dan bukti goresan pena lain.
3. Sumber benda
Sumber benda yakni suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari benda-benda peninggalan sejarah, contohnya yakni ibarat candi, prasasti, arca dan lain sebagainya.

#6 bentuk peninggalan sejarah

Terdapat enam bentuk peninggalan sejarah yakni berupa prasasti, candi, arca atau patung, karya sastra, benteng dan tugu atau monumen, penjelasan lengkapnya sebagai berikut :

1. Prasasti
Prasasti adalah bentuk peninggalan sejarah pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia yang berupa goresan pena pada watu yang bernilai sejarah. Contoh prasasti yakni ibarat prasasti Ciaruteun dari Kerajaan Tarumanegara dan prasasti Kedukan Bukit dari Kerajaan Sriwijaya.
Baca juga : Sejarah Kerajaan Sriwijaya
2. Candi
Candi adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan kuno yang dibuat dari watu sebagai daerah pemujaan serta sebagai daerah penyimpanan debu mayat raja atau tokoh hindu dan budha pada zaman dahulu. Contoh candi yakni ibarat Candi Prambanan dan Candi Borobudur di Jawa Tengah.

3. Arca atau patung
Arca adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa patung (ada yang terbuat dari materi dasar watu dan juga ada yang terbuat dari materi dasar perunggu. Contoh arca atau patung yakni ibarat Arca Roro Jonggrang di Candi Prambanan, Arca Airlangga di Candi Belahan dan Arca Tribhuwana di Candi Arimbi.

4. Karya sastra
Karya sastra adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa hasil karya sastra yang ditulis oleh para pujangga atau para sastrawan pada masa lalu atau masa lampau. Contoh karya sastra yakni ibarat Kitab Sutasoma dikarang oleh Mpu Tantular dan Kitab Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca.

5. Benteng
Benteng adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan yang sengaja dibuat untuk keamanan dan pertahanan pada dikala waktu perang. Contoh benteng yakni ibarat Benteng Fort de Kock di Sumatra Barat, Benteng Jagaraga di Bali, Benteng Duurstede di Saparua, Maluku dan Benteng Somba Opu di Sulawesi Selatan.

6. Tugu atau monumen
Tugu atau monumen adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan yang sengaja didirikan untuk memperingati suatu peristiwa atau suatu kejadian. Contoh tugu atau monumen yakni ibarat Tugu Pahlawan di Surabaya, Tugu Proklamator di Jakarta, Monumen Yogya Kembali, Monumen Nasional (Monas) dan Monumen Pancasila Sakti.

Demikian pembahasan mengenai pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah.
Previous
Next Post »