Dalam rangka melaksanakan amanat Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Komisi Kebenaran serta Rekonsiliasi Aceh pasal (5) ayat (5) bahwa, “Dalam melaksanakan peran serta manfaat, Komisi dibantu oleh Kelompok Kerja”, maka bersama ini KKR Aceh membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Kelompok Kerja (Pokja) KKR Aceh. Adapun ketentuan pendaftaran ialah sebagai berikut :
A. Kriteria calon Anggota
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh;
- Mampu membaca Al-Quran (bagi yang muslim);
- Sehat jasmani rohani (dibuktikan oleh surat keterangan dokter);
- Pendidikan minimal SMA (ijazah);
- Umur minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun (per 1 Juni 2017);
- Bukan pelaku atau yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM, pelaku tindak pidana korupsi atau pelaku tindak pidana lainnya;
- Tak berkedudukan sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS;
- Tak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
- Tak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
B. Syarat Administratif
- Surat Permohonan menjadi Anggota Kelompok Kerja KKR Aceh di atas materai Rp. 6.000,-
- Foto copy KTP sesuai dengan aslinya 3 (tiga) lembar;
- Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy Ijazah serta Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Daftar Riwayat Hidup (CV) yang di tanda tangani;
- Pas Photo terbaru 4x6 cm warna 3 (tiga) lembar;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani serta Rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (asli);
- Surat Pernyataan bukan TNI, Polri, atau PNS di atas materai Rp. 6.000,-;
- Surat Pernyataan tak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya di atas materai Rp. 6.000,-;
- Surat Pernyataan bukan Anak buah serta/atau Pengurus Partai Politik di atas materai Rp. 6.000,-;
- Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai Anggota POKJA KKR Aceh di atas materai Rp. 6.000,-;
- Surat Keterangan tak sempat melaksanakan tindak pidana kejahatan dari Pengadilan Negeri (diserahkan seusai pelamar dinyatakan lulus tes tulis).
C. Ketentuan lain-lain :
- Pendaftaran/seleksi berkas lamaran berlangsung dari tanggal 9 - 22 Agustus 2017;
- Berkas lamaran mampu diantar eksklusif ke Kantor Sekretariat KKR Aceh atau dikirim melewati PO BOX 909 Banda Aceh, diterima paling lambat oleh Panitia Seleksi tanggal 22 Agustus 2017 pukul 17.00 WIB;
- Tahapan seleksi yang bakal dilakukan merupakan seleksi administrasi, tes tulis, serta tes wawancara;
- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Banda Aceh;
- Dalam seleksi ini tak dikenakan anggaran atau pungutan dalam bentuk apapun;
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Kelompok Keja (POKJA) KKR Aceh bersifat mutlak serta tak mampu diganggu gugat.
- Untuk info yang lebih terang mampu menghubungi melewati contact person Fachriza (082361410361) serta Rasyidin (082234152653).
- Format surat-surat persyaratan adminstratif mampu didownload DISINI:
- Pengumuman hasil seleksi adminstrasi bakal dihubungi lebih lanjut oleh panitia seleksi.
- Alamat Kantor Sekretariat Jln. Mayjend T. Hamzah Bendahara No. 63 Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
- Sumber